TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan proses lelang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton hasil selundupan melalui pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Masalah Brompton dan Harley itu, kami dari DJKN khususnya dari Direktorat Lelang masih menunggu ada satu proses hukum yang harus dijalankan,” kata Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Joko Prihanto dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.
Oleh sebab itu, Joko menyatakan pihaknya tidak bisa terburu-buru melelang barang-barang tersebut. Pasalnya, proses hukum masih berjalan.
Meski demikian, ia memastikan jika memang sudah saatnya untuk pengajuan lelang pasti pihaknya akan segera melayani dan memproses dengan baik.
“Intinya kapan pun kalau sudah saatnya lelang dan diajukan lelang pasti kami jajaran lelang DJKN khususnya KPKNL dengan segera melayani dan memprosesnya,” ujar Joko.
Sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan pihaknya bisa melelang barang sitaan tersebut jika sudah ada keputusan dari DJBC.