TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan vaksin Sinovac untuk Covid-19 tetap bisa didistribusikan meski izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) belum keluar.
“Enggak masalah didistribusikan selama untuk menjamin cold chain product (produk rantai dingin),” ujar Penny dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada Jumat, 8 Januari 2021.
Penny menyebut pengiriman vaksin membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sebab, vaksin harus didistribusikan dengan cara yang benar sebelum dikirim ke seluruh Indonesia.
Sesuai standar World Health Organization (WHO), vaksin Sinovac harus terjaga di suhu 2-8 derajat Celsius. Penny memastikan BPOM telah melakukan pendampingan dan bimbingan teknis serta pengaturan tertentu untuk produk vaksin.
Kendati telah dikirimkan ke daerah, Penny memastikan vaksin belum boleh disuntikkan. Sebab proses vaksinasi masih menunggu penerbitan izin penggunaan darurat atau EUA.
PT Bio Farma (Persero) mulai mendistribusikan vaksin Sinovac produksi perusahaan farmasi asal Cina ke ke 34 provinsi pada 3-5 Januari 2021. Pada 3-4 Januari, sebanyak 714.240 dosis vaksin Sinovac vial atau jadi didistribusikan ke 32 provinsi. Pengiriman vaksin masih berlanjut ke dua provinsi pada Selasa, 5 Januari 2020. Karenanya, secara merata, 34 provinsi akan menerima distribusi vaksin pada pengiriman tahap pertama.