TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo Roy Nicholas Mandey meminta pemerintah menggelontorkan subsidi bagi pekerja di retail modern dan mal yang masuk kelompok penerima gaji UMR. Stimulus ini merupakan buntut atas diberlakukannya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Dapat dijadikan momentum untuk pemerintah menyalurkan subsidi bantuan langsung tunai bagi para pekerja di retail modern dan mal yang berdasar (upah) UMR dengan memberikan subsidi 50 persen. (Ini) Dapat mencegah potensi kebangkrutan dari peritail maupun mal,” ujar Roy dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Januari 2021.
Sepanjang 2020, Aprindo mencatat mal dan pusat belanja telah menanggung efek negatif karena pandemi dengan kontraksi pertumbuhan mencapai -12 persen. Kondisi ini berimbas terhadap pemutusan hubungan karyawan atau PHK dan pekerja yang dirumahkan akibat ketidak mampuan peritail membayar biaya operasional.
Di samping stimulus bagi pekerja, Roy berharap pemerintah segera memberikan stimulus fiskal dan moneter yang berkelanjutan bagi pelaku usaha besar. Saat ini, kata dia, pelaku usaha menunggu alokasi dan akses untuk memperoleh bunga murah 3-3,8 persen. Menurut dia, hingga kini belum ada petunjuk teknis dari 15 bank yang ditunjuk menyalurkan dana pemulihan ekonomi nasional bagi pelaku usaha korporasi swasta.
Di samping itu, Roy juga meminta pemerintah mempercepat realisasi bantuan tunai di kuartal I. Bantuan tunai diyakini dapat menjaga daya beli masyarakat.