“Contohnya untuk kopi Starbucks, apa kita akan beli itu untuk dibungkus? Masyarakat kan membeli untuk suasananya,” ucapnya.
Begitu juga untuk bioskop. Sektor ini kemungkinan akan tutup kembali lantaran mengalami kerugian.
Menurut Tutum, pelaku usaha di dua sektor tersebut bakal mengambil langkah lanjutan untuk melakukan efisiensi agar bisa bertahan di tengah pemberlakuan kebijakan. Strategi itu meliputi renegosiasi dengan pengelola pusat belanja untuk menghitung kembali tarif sewa, mengurangi belanja yang tak esensial, hingga mengurangi karyawan.
Pembatasan kegiatan masyarakat berlangsung pada 11 hingga 25 Januari 2021. Pembatasan dilakukan di daerah-daerah yang tergolong sebagai zona merah dengan kriteria khusus.
Kriteria tersebut mencakup tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, serta tingkat keterisian rumah sakit arau BOR untuk ICU dan isolasi di atas rata-rata nasional. Skema pembatasan berbeda dengan PSBB sebelumnya yang diberlakukan menyeluruh.
Baca: Pemerintah Pakai Istilah PPKM, Apa Bedanya dengan PSBB?
FRANCISCA CHRISTY ROSANA