TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Pulau Jawa dan Bali akan menjadi pukulan beruntun bagi pelaku usaha. Kebijakan ini berdampak langsung pada sektor-sektor tertentu, khususnya makanan dan minuman serta bioskop.
“Kalau dilihat kondisi makin memburuk dan akan mempercepat kerugian-kerugian sektor yang saat ini lagi mencoba bertahan,” ucapnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Januari 2021.
Dia menduga efek yang ditimbulkan oleh pembatasan kegiatan masyarakat jauh lebih buruk dari PSBB transisi. Untuk restoran, saat PSBB transisi, kapasitas pengunjung dibatasi sebesar 50 persen.
Sedangkan saat ini kapasitasnya diketatkan menjadi maksimal 25 persen. Jam operasional pun diatur maksimal sampai pukul 19.00 WIB.
Tutum menjelaskan, pelaku usaha makanan dan minuman tidak bisa sepenuhnya mengandalkan pengalihan pola bisnis, seperti penyediaan produk kemasan atau take away. Musababnya, minat masyarakat membeli produk kemasan berbentuk makanan beku tak sebesar makan di tempat.