TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Jawa-Bali di kuartal pertama akan memberikan efek ganda bagi pelaku usaha pariwisata. Daerah-daerah seperti Bali diperkirakan akan mengalami kerugian karena kunjungan wisatawan menurun drastis.
Kebijakan ini pun berbarengan dengan masa sepi kunjungan atau low season.
“Kuartal I enggak usaha ada pandemi saja sudah pasti rendah kunjungannya karena low season. Ditambah kayak gini, pasti rugi,” ucapnya saat dihubungi pada Kamis, 7 Januari 2021.
Haryadi memperkirakan okupansi hotel, seperti di Jakarta, akan kembali terpuruk dengan tingkat kunjungan kurang dari 20 persen, bahkan single digit. Prediksi ini mengacu pada okupansi masa normal yang saat low season tak menyentuh angka 60 persen.
Meski demikian, Haryadi menjelaskan PHRI akan mendukung pemerintah dalam menekan pandemi Covid-19 melalui PPKM. Haryadi mengatakan semua pihak harus ikut bertanggung jawab terhadap penanganan pandemi.
Haryadi pun menyebut PHRI akan turut berkontribusi dalam mempercepat pengetesan Covid-19 sebagai upaya untuk menekan wabah. PHRI membuka peluang kerja sama dengan sejumlah pihak untuk menyediakan tes rapid antigen berharga murah.