TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka rekrutmen khusus sarjana untuk calon Perwira Pertama dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Sejumlah persyaratan umum diberlakukan dalam Penerimaan Polri ini, salah satunya yaitu bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
"Serta bersedia ditugaskan pada Satker (Satuan Kerja) sesuai keahlian atau latar belakang program studinya," demikian bunyi pengumuman nomor 1/I/DIK.2.1/2021 yang diteken Kepala Biro Pengendalian Personel Polri Brigadir Jenderal Jawari pada Selasa, 5 Januari 2021.
Beberapa persyaratan umum lainnya yaitu seperti warga negara Indonesia yang berumur paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 28 tahun. Selanjutnya, tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan. Ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Selanjutnya, ada juga sejumlah persyaratan khusus, di antaranya memiliki latar belakang jurusan yang disyaratkan. Total ada 21 jurusan S-1 dan 3 jurusan D-IV (sarjana terapan).
Lalu, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan berasal dari program studi yang terakreditasi A dan B. Kesempatan ini terbuka untuk lulusan perguruan tinggi negeri, swasta, maupun luar negeri.
Dalam persyaratan khusus ini, juga ada ketentuan fisik. Untuk pria dengan tinggi minimal 158 cm dan wanita 155 cm.
Tak hanya itu, syarat khusus yang diberlakukan yaitu belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan. Nantinya, para peserta ini akan menempuh pendidikan terlebih dahulu sebagai siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) selam 6 bulan, dari 2 Maret 2021 sampai September 2021.
Semua persyaratan umum dan khusus ini bisa telah tersedia di laman resmi untuk pendaftarannya. Peserta bisa mengaksesnya di laman penerimaan.polri.go.id.
Baca: Polri Resmi Buka Penerimaan Perwira Khusus Sarjana, Simak Syarat Jurusannya