TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta masyarakat serta pelaku usaha di sektor pelancongan dan ekonomi kreatif memahami langkah pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jawa Bali. Sandiaga mengatakan keputusan ini merupakan upaya untuk menekan laju penularan kasus Covid-19.
“Kami mohon pengertian masyarakat dan pelaku usaha pariwisata serta ekonomi kreatif, kami akan gerak cepat bersama memastikan perlindungan sosial, “ ujar Sandiaga kepada Tempo, Kamis, 7 Januari 2021.
Baca Juga: Jokowi ke Sandiaga Uno: Stan Pameran RI di Luar Negeri Kecil, Dekat Toilet
Sandiaga mengatakan Kementeriannya akan bergerak cepat untuk menekan dampak yang terjadi karena pembatasan sosial. Selain mempercepat jaminan sosial, Kementerian akan berkoordinasi dengan pelbagai pihak untuk mengambil langkah-langkah antisipatif.
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan pihaknya perlu menjamin ketahanan sektor pariwisata agar imbasnya ke pembukaan lapangan kerja tak terlalu dalam. Sandiaga juga memastikan selama pandemi, agenda kebangkitan ekonomi tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan.
Sandiaga mengakui kebijakan PSBB di wilayah Pulau Jawa dan Bali merupakan masa-masa sulit bagi sektor pariwisata. Apalagi, keputusan ini berbarengan dengan adanya larangan masuk bagi warga negara asing atau WNA.
“Ini masa-masa sulit, jadi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus mengambil langkah koordinasi dan terus beradaptasi dengan perkembangan,” ucapnya.