TEMPO.CO, Jakarta – Terkait pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jawa Bali, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah terus menjaga penanganan kasus Covid-19 secara seimbang, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
“Tidak boleh terpapar Covid-19 dan tidak boleh terpapar PHK,” katanya dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 7 Januari 2021. PSBB Pulau Jawa dan Bali diterapkan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 seiring dengan meluasnya penyebaran wabah corona.
Doni berharap pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jawa Bali bisa menekan tingkat kasus positif Covid-19 hingga lebih dari 20 persen.
“Berkaca dari September lalu, saat kita terapkan PSBB, kita bisa tekan angka kasus positif 67 ribu jadi sekitar 54 ribu. Itu sekitar 20 persen. Kita harap bisa ulangi dengan persentase yang lebih besar,” ujar Doni.
Doni mengatakan perlu dilakukan strategi yang efektif untuk menekan tingkat kasus aktif positif Covid-19 di Indonesia. Salah satunya meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Saat ini, klaster penyebaran Covid-19 pun sudah meluas di berbagai tempat, bahkan di ranah rumah tangga. Karena itu, Doni meminta meski di rumah, masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan sesuai standar yang diterapkan pemerintah.