2. Dividen atau bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada investor pemilik saham tersebut. Semakin besar saham yang dimiliki oleh investor, maka nilai dividen yang diberikan semakin besar.
3. Ownership alias kepemilikan perusahaan yang sahamnya dimiliki. Semakin besar saham yang dimiliki, semakin besar pula porsi kepemilikan perusahaannya. Para pemilik saham ini nantinya memiliki hak untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menentukan direksi perusahaan.
Risiko investasi saham
1. Capital loss alias kerugian investor akibat turunnya harga saham dibanding saat dibeli. Capital loss dapat terjadi karena berbagai faktor.
2. Tidak liquid atau sulit dijual kembali. Hal ini biasanya terjadi pada saham yang tidak populer dan sepi peminat.
3. Delisting atau penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini membuat saham tidak bisa diperjualbelikan kembali. Beberapa faktor yang membuat delisting terjadi antara lain permintaan dari perusahaan atau karena keberlangsungan perusahaan terganggu.
"Pastikan perusahaan sekuritas yang kamu pilih telah berijin OJK, ya," pesan OJK soal investasi saham.
Baca: OJK Sebut UMKM dan Anak Muda Kini Bisa Raising Fund di Pasar Modal dengan Mudah
M JULNIS FIRMANSYAH