TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuka seleksi 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 khusus untuk para guru, termasuk yang kini masih berstatus Honorer Kategori II (K2). Tapi di balik rencana ini, masih ada ribuan tenaga Honorer K2 non-guru yang belum jelas nasibnya akan seperti apa.
Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mencatat saat ini ada 380 ribu Honorer K2. Dari jumlah tersebut, guru hanya 150 ribu dan sisanya adalah tenaga honorer lainnya.
"Ada staf kelurahan, staf kecamatan, staf Tata Usaha (TU), hingga penjaga sekolah," kata Titi saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.
K2 adalah status bagi tenaga honorer yang diangkat sebelum 2005 atau 15 tahun lebih. Mereka pernah dijanjikan akan diangkat menjadi pegawai tetap, namun urung terlaksana karena sejumlah sebab.
Dalam rapat antara pemerintah bersama DPR pada 23 Juli 2018, diketahui ada sekitar 438.590 Honorer K2. Untuk menyelesaikan masalah ini, dibukalah seleksi PPPK pada Februari 2019.
Dalam seleksi ini, tidak semua lolos. Saat itu, Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho menyampaikan, jumlah Honorer K2 yang berhasil lolos dalam seleksi PPPK fase pertama mencapai 51 ribu orang. Jumlah ini hanya kurang lebih 57 persen dari jumlah pelamar yang mencapai 90 ribu orang.