TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan pasokan garam di gudang industri hanya dapat bertahan hingga medio Februari 2021. Untuk mengantisipasi kebutuhan Ramadan, pemerintah diminta mempercepat penerbitan izin impor garam.
Ketua Umum AIPGI Toni Tanduk mengatakan pemerintah harus mempercepat penerbitan izin impor garam. Pasalnya, kapasitas produksi industri aneka pangan biasanya meningkat sekitar 30 persen selama 3 bulan sebelum Ramadan. "Pengadaan garam industri butuh waktu sekitar 30-40 hari. Jadi, kalau boleh segera dikeluarkan karena itu butuh waktu," katanya kepada Bisnis, Selasa, 5 Januari 2021.
Industri garam nasional membutuhkan perizinan impor garam paling lambat pada bulan ini. Adapun, Toni menyatakan pihaknya juga akan berusaha menggunakan garam lokal untuk memenuhi kebutuhan garam industri aneka pangan tahun ini.
Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan pihaknya telah mendapatkan komitmen kelancaran arus bahan baku bagi industri makanan dan minuman dari Kementerian Perdagangan. Salah satunya adalah masuknya gula industri pada Januari 2021.
"Apalagi UU Ciptaker, peraturan pemerintahnya akan keluar pada Januari 2021, dan salah satu peraturannya terkait dengan ketersediaan bahan baku industri mamin. Dengan demikian, kami harapkan tahun depan sudah mulai semua dan tidak ada hambatan lagi [terkait arus bahan baku]," katanya kepada Bisnis.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, rekomendasi impor garam yang diberikan untuk industri aneka pangan sebesar 543.785 ton untuk 2020. Namun demikian, izin impor garam yang disetujui dalam rapat koordinasi antarkementerian hanya 530 ribu ton.