“Dibantu Satwas SDKP Palembang, Polres Banyuasin, Satwas SDKP Pesawaran dan Pokmaswas Teluk Kiluan, BBL berhasil dilepasliarkan pada Kamis dini hari menjelang tahun baru di utara Pulau Kiluan yang memiliki kedalaman di atas 5 meter,” kata Iwan.
Dia menambahkan, BBL yang dilepasliarkan terdiri 500 ekor jenis lobster mutiara, 22.600 ekor lobster pasir, dan 5.100 ekor lobster jarong.
"Keberadaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) khususnya di Teluk Kiluan Kabupaten Tanggamus sangat membantu dalam hal mengawasi setelah pelepasan agar BBL bisa tumbuh besar dan terlindungi dari pengambilan oleh oknum yang tidak diinginkan," kata Iwan.
Pada 2020 setidaknya LPSPL Serang telah mepelepasliarkan benih lobster di wilayah kerjanya sebanyak lima kali. Terakhir, LPSPL Serang telah melepasliarkan 1,5 juta ekor benih lobster di perairan Karang Kabua, Pandeglang pada 19 September 2020 lalu.
HENDARTYO HANGGI