Bahkan, di tengah tekanan kondisi kinerja keuangan karena faktor eksternal dan pandemi, PGAS masih dapat menjaga kinerja operasional per 31 Desember 2020.
“Dengan demikian, secara umum, proyeksi arus kas PGN masih berada pada kondisi yang baik meskipun terdapat potensi tax exposure,” ujar Rachmat.
Hingga kuartal III 2020 PGAS mencatatkan pendapatan sebesar US$ 2,15 miliar, turun 23,47 persen dari perolehan kuartal III 2019 sebesar US$ 2,81 miliar. Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk juga turun 58,9 persen yoy menjadi US$ 53,25 juta pada kuartal III 2020.
Sementara itu, total aset perseroan hingga September 2020 sebesar US$ 7,5 miliar dengan total kas setara kas di posisi US$ 1,19 miliar. Adapun, total liabilitas PGAS per akhir September 2020 sebesar US$ 4,25 miliar.
Rachmat mengatakan bahwa perseroan akan mengajukan permohonan kepada DJP terkait penagihan pajak agar dilakukan setelah upaya hukum terakhir sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dengan demikian, perseroan dapat mengelola kondisi keuangan dan tetap dapat melaksanakan bisnis ke depannya dengan baik, termasuk menjalankan penugasan Pemerintah,” ujar Rachmat.
Di sisi lain, di lantai Bursa pada perdagangan Selasa, PGAS parkir di level Rp 1.600, naik 3,9 persen. Adapun, pada perdagangan sebelumnya saham PGAS melemah 115 poin atau anjlok 6,95 persen ke level 1.540.
Saham PGAS langsung dibuka melorot begitu perdagangan saham dibuka. Penurunan harga saham PGAS itu mendekati ambang batas auto reject bawah.
BISNIS
Baca: Soal Sengketa Pajak PGN Rp 3,06 Triliun, Ini Penjelasan Stafsus Erick Thohir