Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Sengketa Pajak Rp 3 Triliun, Bagaimana Kemampuan Keuangan PGN?

Reporter

image-gnews
Para pengemudi angkutan umum tengah mengantre pengisian bahan bakar gas di SPGB kawasan Pluit, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mencatat laba bersih sepanjang semester I 2019 turun 69,87% menjadi US$ 54,04 juta dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Tempo/Tony Hartawan
Para pengemudi angkutan umum tengah mengantre pengisian bahan bakar gas di SPGB kawasan Pluit, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mencatat laba bersih sepanjang semester I 2019 turun 69,87% menjadi US$ 54,04 juta dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Emiten BUMN PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) mengungkapkan arus kas perseroan masih berada di kondisi yang baik, meskipun terdapat risiko pembayaran kewajiban pokok senilai Rp 3,06 triliun dari sengketa pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sekretaris Perusahaan Perusahaan Gas Negara Rachmat Hutama menjelaskan dalam melaksanakan kegiatan usahanya yaitu penjualan gas bumi, PGAS merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Industri Minyak dan Gas Bumi dan peraturan di bidang perpajakan, yaitu penjualan gas bumi melalui infrastruktur jaringan pipa yang tidak dikenai PPN sesuai Pasal 4A ayat 2 huruf a UU PPN.

"Oleh karena itu, selama ini PGAS tidak mengutip pajak terhadap konsumen yang membeli gas bumi sesuai dengan peraturan tersebut," paparnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa, 5 Januari 2020.

PGAS berpotensi membayar kewajiban pokok senilai Rp 3,06 triliun ditambah potensi denda setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dari pihak DJP.

Rachmat mengatakan bahwa saat ini perseroan memiliki fasilitas standby loan dari beberapa bank yang siap digunakan perseroan sepanjang 2021 untuk berbagai keperluan.

Untuk rencana investasi atau belanja modal (capital expenditure/capex), emiten berkode saham PGAS itu mengaku juga telah memiliki strategi dan skema pendanaan yang paling optimal disesuaikan dengan tipe dan jenis investasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

3 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

6 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

14 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.


PGN Teken Kerja Sama Pasokan Gas dari Dalam Negeri

26 Januari 2024

PGN Teken Kerja Sama Pasokan Gas dari Dalam Negeri

Subholding Pertamina, PT PGN Tbk, menandatangani nota kesepahaman untuk mendapat pasokan gas alam cair alias LNG dari dalam negeri.


DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.


Bakal Direvitalisasi, PGN: Kilang Arun Berpotensi Jadi Hub Leader LNG di Asia

17 Desember 2023

Truk LNG. Kementrian ESDM
Bakal Direvitalisasi, PGN: Kilang Arun Berpotensi Jadi Hub Leader LNG di Asia

LNG Arun terletak di jalur perdagangan strategis dan dekat dengan pasar yang sedang berkembang di Asia Tenggara dan Asa Selatan.


Dukung Target Net Zero Emission 2060, PGN Kembangkan Bisnis Green Energy Biometana

17 Desember 2023

Dukung Target Net Zero Emission 2060, PGN Kembangkan Bisnis Green Energy Biometana

PT Perusahaan Gas Negara (PGN), subholding gas PT Pertamina (Persero), berencana mengembangkan proyek biometana.


Hingga Sementer I 2023, PGN Kelola 835 Ribu Sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga

16 Desember 2023

Petugas memeriksa gas meter jaringan gas rumah tangga Perusahaan Gas Negara (PGN) di Wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, 17 Juni 2016. ANTARA FOTO
Hingga Sementer I 2023, PGN Kelola 835 Ribu Sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga

PT Perusahaan Gas Negara (PGN), subholding gas PT Pertamina (Persero) mengelola jaringan gas atau jargas sebanyak 835 ribu sambungan rumah tangga (SR) hingga semester I 2023.


2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

Petugas Bea Cukai memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP dari Kamboja di Kantor Bea Cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. kartu-kartu ini diduga akan digunakan untuk kejahatan perbankan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP


Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.