Menurut dia, dalam struktur pasar oligopoli bisa saja disalahgunakan oleh pelaku usaha, misalnya dalam bentuk pengaturan harga maupun pembatasan pasokan. Namun dalam konteks kedelai ini, Afif berujar masih perlu dalami. "Hingga saat ini, belum ada rencana KPPU untuk melakukan penelitian atau pun pemeriksaan," tutur Afif.
Penulusuran fenomena kenaikan harga kedelai juga dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Satuan Tugas Pangan untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah gudang importir dan distributor kedelai di wilayah Cikupa, Cengkareng dan Bekasi.
"Jadi Satgas juga telah menginstruksikan Satgas di tingkat kewilayahan di tiap Polda untuk melakukan pengecekan harga, ketersediaan kedelai serta sentra-sentra pengolahan khususnya UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) yang memproduksi tempe dan tahu," ucap Listyo.
Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Helmy Santika menyatakan sudah mengantongi data dan hasil analisis ketersediaan serta kebutuhan kedelai secara nasional.
Ia juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan sejumlah pihak lainnya untuk menelusuri dugaan adanya penimbunan dan permainan harga kedelai yang melonjak.
Helmy juga menyebutkan perkembangan global di masa pandemi Covid-19 turut memengaruhi harga kedelai di pasar dunia. "Berdasarkan data FAO (Organisasi Pangan Dunia), pada Desember 2020 ada kenaikan harga kedelai di pasar global sebesar 6 persen dari harga awal US$ 435 menjadi US$ 461 per ton," kata Helmy.
Baca: KPPU Buka Opsi Bahas Fluktuasi Harga Kedelai
ANDITA RAHMA | LARISSA HUDA