TEMPO.CO, Jakarta - PT PP Presisi Tbk. (PPRE) membukukan nilai kontrak baru senilai Rp2,8 triliun di sepanjang masa pandemi 2020.
Sekretaris Perusahaan PP Presisi Adelia Auliyanti mengatakan nilai kontrak baru yang didapatkan perseroan pada tahun lalu terdiri dari proyek eksternal sebesar 33,7 persen dan proyek internal sebesar 66,3 persen.
“Kontrak baru 2020 Rp2,8 triliun, pencapaian 127,3 persen dari target Rp2,2 triliun,” kata Adelia kepada Bisnis, Selasa 5 Januari 2021.
Untuk tahun ini, emiten dengan kode saham PPRE itu membidik nilai kontrak baru senilai Rp3,2 triliun - Rp3,6 triliun atau naik lebih dari 50 persen dibandingkan dengan target 2020.
Optimisme pemasangan target pada 2021 yang lebih tinggi itu pun menyusul ketercapaian target pada 2020.
Adelia menjelaskan strategi perseroan untuk mencapai target tersebut antara lain memperluas porsi pasar eksternal dari pemerintah maupun swasta, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan induk yaitu PT PP (Persero) Tbk., dan pengembangan sektor jasa pertambangan dari Grup PTPP.