TEMPO.CO, Jakarta - Penumpang pesawat maskapai Garuda Indonesia yang melakukan perjalanan udara dari Makassar akan memperoleh fasilitas tes rapid antigen secara gratis. Fasilitas tersebut merupakan hasil kerja sama antara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Melalui sinergi yang telah terjalin dengan baik ini, kami harapkan kepercayaan dan minat masyarakat untuk menggunakan layanan transportasi udara yang aman dan nyaman bersama Garuda Indonesia meningkat,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Januari 2021.
Penumpang angkutan umum rute jarak jauh diwajibkan mengantongi dokumen tes rapid antigen selama periode libur Natal dan tahun baru.
Aturan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 berlaku mulai 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Irfan menjelaskan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, layanan tes rapid antigen gratis berlaku bagi 50 penumpang setiap hari.