TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah penumpang pada masa puncak libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021 dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami penurunan. Secara kumulatif keberangkatan penumpang berdasarkan moda angkutan hingga Minggu 3 Januari 2021 atau H+9 untuk angkutan bus turun hingga 63,69 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Lalu moda transportasi penyeberangan turun hingga 51,69 persen, penumpang pesawat turun hingga 46,75 persen, angkutan laut mencapai 65,66 persen, dan kereta api turun hingga 86,24 persen.
“Walaupun terjadi penurunan, kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang dan memastikan penerapan 3M diterapkan dengan baik, mulai dari keberangkatan, dalam perjalanan, dan sampai di kedatangan, untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 usai masa libur,” ujar Adita Irawati Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Minggu 3 Januari 2021.
Adita menyampaikan untuk angkutan jalan, puncak arus penumpang mencapai 139.160 orang. Untuk angkutan penyeberangan mencapai 200.252 orang, untuk angkutan udara mencapai 230.933 orang, angkutan laut mencapai 78.226 orang, dan angkutan kereta api mencapai 194.990 orang.
Kemenhub melakukan pemantauan Angkutan Nataru mulai dari tanggal 18 Desember 2020 (H-7) sampai dengan tanggal 8 Januari 2021 (H+14). Adita telah memprediksikan sebelumnya bahwa puncak arus balik akan terjadi pada Minggu 3 Januari 2021, karena pada Senin 4 Januari 2021 sebagian besar masyarakat sudah mulai kembali melakukan aktivitas sehari-hari.