Konsultan Bakti membagi 3.435 titik desa kepada 6 operator seluler yang mengajukan perpanjangan izin penggunaan spektrum frekuensi di pita 800,900 dan 1800 MHz.
Konsultan mengusulkan agar Telkomsel, Indosat dan Smartfren&Smart Telecom, masing-masing membangun jaringan 4G di 1.491 desa, 645 desa dan 50 desa.
Sementara itu, Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, XL Axiata, dan Tri masing-masing mendapat jatah pembangunan sebanyak 10 desa, 861 desa dan 378 desa.
Meski demikian tidak seluruh operator seluler menyanggupi usulan tersebut. Tri dan XL menawar atas jumlah yang diusulkan oleh Konsultan Bakti. Masing-masing hanya menyanggupi membangun sebanyak 213 desa dan 219 desa.
Adapun Telkomsel, Smartfren&Smart Telecom, dan Sampoerna masing-masing sanggup membangun di 1500 desa, 52 desa dan 43 desa. Indosat tidak diketahui kesanggupannya.