TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pembiayaan akan lebih selektif menerima pengajuan restrukturisasi pembiayaan. Leasing disebut ingin menjaga kualitas portofolio pembiayaan di tengah iklim industri yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan setiap perusahaan pembiayaan memiliki kebijakan masing-masing dalam menerapkan program restrukturisasi. Dia menambahkan kondisi setiap perusahaan berbeda sehingga kebijakan dan kriteria yang ditetapkan juga beragam.
"Debitur sekarang banyak yang sudah pulih, tapi kalau yang belum kuat, ya, bisa lanjut restrukturisasi, bisa juga setop pembiayaan secara baik-baik,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat, 1 Januari 2020.
Suwandi mengatakan ada debitur di sektor-sektor tertentu yang tidak bisa dipaksa pulih dalam waktu dekat. Namun, dia menilai tren ke depan, leasing pasti lebih ketat menerima permintaan restrukturisasi agar tak ada lagi debitur yang mencari celah.
Data terakhir APPI mencatat nilai restrukturisasi yang telah disetujui industri multifinance mencapai 4,93 juta kontrak, dengan nilai outstanding pokok Rp 148,32 triliun dan bunga Rp 39,66 triliun.
Nilai yang telah disetujui ini berasal dari permohonan 5,53 juta kontrak pembiayaan dengan nilai outstanding pokok mencapai Rp 167,65 triliun dan bunga Rp 44,42 triliun.