"Kami tidak mengizinkan acara apapun yang dapat mengundang kerumunan, kami mengimbau warga untuk merayakan pergantian tahun di rumahnya masing-masing, tidak keluar rumah dan lebih baik banyak berdoa agar negara kita terbebas dari Korona," katanya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, telah memerintahkan gugus tugas untuk mengencarkan razia dan patroli ke sejumlah tempat keramaian, sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus berbahaya.
"Kami juga mewajibkan wisatawan atau pendatang yang hendak berlibur ke Cianjur, wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen. Bagi yang tidak dapat menunjukan surat tersebut, akan diminta untuk kembali ke kota asalnya masing-masing," katanya.
Baca: Saran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Agar Puncak Tak Macet Saat Liburan