4. Keputusan PPPK menuai protes
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan keputusan pemerintah yang tak lagi merekrut guru lewat jalur CPNS. Menurut Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, keputusan tidak merekrut guru PNS jika hanya berlaku untuk formasi tahun 2021, mungkin masih bisa diterima.
Sebab era Presiden Jokowi sebelumnya juga pernah dilakukan moratorium terhadap penerimaan PNS, yang kemudian dibuka kembali 2018.
Namun, jika keputusan tersebut bersifat permanen, dimulai 2021 sampai tahun-tahun berikutnya, keputusan tersebut menjadi beban dan melukai para guru.
“Pertama, keputusan tersebut jelas-jelas melukai hati para guru honorer, calon guru yang sedang melanjutkan pendidikan, berkuliah di kampus keguruan atau disebut Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan [LPTK], karena jadi guru PNS itu cita-cita mereka,” kata dia.
Baca: Ini Alasan Perekrutan Guru Tak Melewati Jalur CPNS pada 2021
ADAM PRIREZA | BISNIS.COM