"Ada potensi laut kita yang belum diambil. Semua pihak harus menyadari yang diambil milik negara. Ini filosofinya," kata Trenggono.
Trenggono juga meminta Ditjen Pengelolaan Ruang Laut melakukan penghitungan PNBP. Dia mengintruksikan jajarannya untuk mendata secara detail potensi perputaran uang di masing-masing wilayah yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PRL. "Coba dievaluasi soal PNBP. Jangan dari izin," katanya.
Menurut Trenggono, UPT mestinya bisa menjadi etalase yang memiliki visi pengamanan ekosistem dan pengelolaan ruang ekonomi. Pengamanan tersebut kata dia, dilakukan melalui regulasi yang dihasilkan oleh KKP. Terlebih PNPB dari pengelolaam ruang laut hanya sebesar Rp 9,4 miliar selama periode 1 Januari-29 Desember 2020.
"Harus ada kriteria bisnis prosesnya. Secara penjagaan lingkungan, ada di kita atau kita yang nasional saja. Kedua kawasan itu bisnisnya apa dan nilainya berapa?" tuturnya.
Trenggono berharap melalui PNBP yang maksimal dari sektor kelautan dan perikanan, bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana-prasarana dan fasilitas yang mumpuni untuk nelayan.
Baca: Dahlan Iskan Ingatkan Trenggono: Jadi Menteri Ibarat Pohon Tinggi, Buah Jarang