TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya melakukan kajian formulasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang baru di sektor kelautan dan perikanan. Di bidang perikanan tangkap misalnya, dia ingin mengubah pendekatan PNBP dari izin menjadi pungutan hasil perikanan (PHP).
"Jadi misal nilai tahun depan seluruh perizinan bebas biaya tapi produksi penangkapannya ada yang masuk ke negara," kata Trenggono dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Desember 2020.
Trenggono menilai, PNBP dari bidang perikanan tangkap yang hanya Rp 596,92 miliar selama periode 1 Januari-29 Desember 2020, tidak sebanding dengan estimasi tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton. Karenanya, dia meminta jajarannya untuk menghitung ulang potensi PNBP yang bisa dimaksimalkan untuk pemasukan negara.
"Saya kepingin benefit-nya bukan dari perizinan tapi PNBP. Produksi 7,7 ton (2020) itu berapa rupiah? Dihitung. Tidak masalah masuk ke pusat atau daerah. Dipecah yang nasional berapa daerah berapa," ujarnya.
Tak hanya itu, Menteri Trenggono juga meminta adanya perbaikan dashboard informasi untuk nelayan. Termasuk dibuat aplikasi pusat informasi pelabuhan perikanan yang memuat info seputar ketersediaan baham bakar, harga ikan serta lokasi pelabuhan pendaratan terdekat bagi nelayan.