Paket-paket tersebut, menurut penelitian KPPU, ditawarkan dengan harga yang bervariasi mulai ratusan ribu hingga jutaan. Dengan demikian, untuk melakukan rapid test, masyarakat harus membeli paket yang di dalamnya juga menawarkan tes kesehatan lain.
Namun, KPPU tidak melanjutkan penelitian itu ke penyelidikan karena komisioner menilai rumah sakit telah melakukan perubahan perilaku. Manajemen rumah sakit memutuskan tidak lagi menjual layanan rapid tes dalam bentuk paket sehingga harga yang ditawarkan kepada masyarakat lebih murah.
5. PT Hanson International diputus pailit
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan PT Hanson International Tbk. pailit dengan segala akibat hukumnya. Pernyataan pailit merupakan hasil Sidang Permusyawaratan Hakim yang berlangsung 12 Agustus 2020. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara PKPU Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PT Hanson International Tbk. telah berakhir.
Manajemen Hanson melaporkan kepada Bursa Efek Indonesia bahwa putusan sidang tersebut telah diumumkan di dua surat kabar harian nasional pada 21 Agustus 2020. Perkara Hanson ini dimohonkan dalam status PKPU per 5 Maret 2020 dengan nomor perkara 29/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst pada 10 Februari 2020. Pihak pemohon ialah Lanny Nofianti.
6. Lion Air lolos dari dua gugatan pailit
PT Mentari Airlines atau Lion Air Group dinyatakan lolos dari gugatan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 November lalu. Gugatan ini sebelumnya dilayangkan dua pemohon bernama Budi Santoso dan Rolas Budiman terkait kasus penundaan utang.
Gugatan diajukan oleh Rolas Budiman untuk Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nomor perkara 265/Pdt.Sus-PKPU/2020. Sedangkan gugatan oleh Budi Satoso terdaftar dengan nomor perkara 343/Pdt.Sus-PKPU/2020.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam amar putusannya menolak seluruh petitum penggugat. Lion Air pun disebut telah menyelesaikan kewajiban kepada pemohon serta kreditur lainnya dengan menitipkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.