TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana blakblakan menjelaskan sebab pemerintah tak lagi membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru pada tahun 2021.
Mulai tahun depan, pemerintah hanya membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021. "Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi," kata Bima dalam konferensi pers, Selasa, 29 Desember 2020.
Baca Juga:
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN memutuskan tak lagi menerima guru dengan status CPNS. "Tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima.
Keputusan ini di antaranya didasarkan pada pertimbangan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional. Hal tersebut terjadi karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.