TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana menerapkan pembatasan kendaraan pribadi dengan skema ganjil genap di jalur Puncak, Bogor guna mengurangi kemacetan kronis di wilayah tersebut.
Pembatasan ini dibarengi dengan pemberian subsidi trayek angkutan bus baru hingga ke Rest Area Gunung Putri.
Kepala BPTJ Polana Banguningsih Pramesti menuturkan pihaknya menyiapkan strategi pull and push untuk mengurangi kemacetan di jalur Puncak, Bogor setiap akhir pekan atau libur panjang.
Adapun dari rencana tersebut, BPTJ akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan plat nomor kendaraan ganjil genap sebagai strategi mendorong (push) peralihan ke angkutan umum.
Sementara, strategi menarik (pull) ke angkutan umum melalui penyediaan trayek angkutan umum bersubsidi dengan skema beli layanan atau buy the service (BTS).
"Skenario ganjil genap berdasarkan simulasi, volume kendaraan akan turun sekitar 13 persen. Apabila diimplementasikan skenario ganjil genap ini, perlu juga fasilitas pendukung park and ride kendaraan pribadi untuk mengendapkan kendaraannya atau beralih ke kendaraan lain," jelasnya, Selasa 29 Desember 2020.
Dalam paparannya, dia menjelaskan perlu dukungan sejumlah kantong parkir sebagai kompensasi penerapan ganjil genap sekitar 556--629 ruang parkir atau rata-rata 593 ruang parkir per jam penerapan ganjil genap.