Dilihat dari pergerakan kategori BUKU (bank umum kegiatan usaha), data posisi simpanan secara historis sejak tahun 2013 menunjukkan pola yang konsisten menjelang akhir tahun di bulan November dan Desember. "Di kedua bulan ini, biasanya terjadi pergeseran simpanan secara sementara dari bank-bank BUKU 1 dan 2 ke bank-bank BUKU 3 dan 4, sebelum nanti pada bulan Januari di tahun berikutnya simpanan tersebut akan kembali ke bank-bank BUKU 1 dan 2," jelasnya.
Berdasarkan pemantauan LPS terjadi peningkatan pertumbuhan simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan dari bulan Agustus hingga November 2020 baik pada Bank BUKU I hingga Bank BUKU IV. "Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi likuiditas perbankan semakin stabil. Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan likuiditas melalui kebijakan fiskal sejak semester kedua tahun 2020,” papar Purbaya.
Untuk data Bank BUKU I dan BUKU II (MoM) memperlihatkan penurunan simpanan, yang umumnya terjadi pada Bank BPD. Diperkirakan dana pada rekening di Bank BPD berpindah ke rekening vendor pada BUKU IV sebagai realisasi pembayaran proyek di akhir tahun 2020.
Berdasarkan data per November 2020, jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS telah mencapai di atas target yang ditetapkan Undang-Undang LPS (target sebesar 90 persen) yaitu sebesar 99,91 persen atau sebanyak 344.246.962 rekening.
"Walaupun tekanan pandemi Covid19 belum mereda, kondisi stabilitas sistem perbankan kita semakin membaik. Kondisi sistem keuangan kita menjelang awal tahun 2021 lebih baik dibandingkan dengan situasi di pertengahan 2020. Sistem keuangan kita saat ini lebih siap untuk membiayai ekspansi ekonomi, dibandingkan bulan-bulan sebelumnya." tutupnya.
Baca: LPS: Ada Perbaikan Kepercayaan Masyarakat pada Perbankan