TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memperluas cakupan sampling pemeriksaan pengadaan Bantuan Sosial di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya kasus korupsi bansos yang kini menyeret bekas Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Karena itu BPK memperluas cakupan dari sampling-nya," ujar anggota III BPK RI Achsanul Qosasi dalam konferensi video, Selasa, 29 Desember 2020. Ia belum merinci temuan dari pemeriksaan tersebut lantaran audit masih berjalan dan memasuki tahap akhir.
Dalam pemeriksaan itu, Achsanul mengatakan BPK juga memeriksa beberapa perusahaan rekanan dalam pengadaan Bansos tersebut. Ia berujar fokus pemeriksaan yang dilakukan lembaga audit negara antara lain kualitas bansos dan distribusinya.
BPK bakal memeriksa kesesuaian kualitas bansos dengan apa yang dijanjikan dalam aturan. Termasuk, memeriksa isi dari paket bansos yang disalurkan ke masyarakat. "Termasuk kuantitas serta distribusi tepat sasaran atau tidak. Ini menjadi fokus kami ke depan," ujar Achsanul.
BPK juga memeriksa pemilihan perusahaan rekanan Kemensos saat ini. Pasalnya, pemilihan perusahaan rekanan dilakukan tanpa tender, sehingga siapa pun bisa mengambi kerjaan tersebut. Namun, kualitas, kemampuan, dan kapasitas bakal dipastikan kesesuaiannya dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah.
Sebelumnya, dalam memeriksa penanganan pandemi Covid-19, BPK mengatakan menggunakan audit berbasis risiko. Ada lima risiko penanganan yang diperiksa antara lain risiko strategis, kecurangan dan integritas, kepatuhan, operasional, dan keuangan.
Achsanul mengatakan lima isu itu akan menjadi objek pemeriksaan. "Semua akan jadi objek pemeriksaan termasuk di keuangan dan dijadikan laporan keuangan Pemeriksaan LK di 2020," ujar dia. Namun untuk saat ini, ia menekankan fokus BPK adalah pada kriteria pemilihan rekanan, kualitas, serta distribusi bansos lantaran langsung menyentuh rakyat.
Baca: Bansos di Jabodetabek Diubah jadi BLT Tahun Depan, Jokowi Wanti-wanti Ini