"Dampak-dampak penting tersebut telah kami analisa dan buatkan rencana pengelolaan dan pemantauannya selama masa Proyek LNG Abadi berlangsung," kata dia.
Beberapa risiko yang mengiringi proyek ini seperti air terproduksi dari proses pemisahan gas di fasilitas produksi dan penyimpanan terapung (FPSO), emisi gas buang dari fasilitas produksi LNG darat, hingga pembukaan lahan untuk lokasi fasilitas produksi LNG darat.
Setelah dokumen diserahkan, diharapkan KLHK dapat segera dilakukan penilaian untuk kemudian diperoleh evaluasi akhir.
"KLHK kemudian mengeluarkan surat rekomendasi kelayakan lingkungan [SKKLH], yang disusul dengan ijin lingkungan dari Menteri LHK," ungkapnya.