Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, Buruh Dikabarkan Demo Tolak Omnibus Law di 19 Daerah

image-gnews
Massa dari aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) membawa poster tuntutan saat melakukan aksi longmarch menuju Istana Negara di MH Thamrin, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. Dalam aksi ini disampaikan beberapa tuntutan yakni cabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja, hentikan kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi terhadap rakyat, dan hentikan perampasan serta monopoli tanah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa dari aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) membawa poster tuntutan saat melakukan aksi longmarch menuju Istana Negara di MH Thamrin, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. Dalam aksi ini disampaikan beberapa tuntutan yakni cabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja, hentikan kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi terhadap rakyat, dan hentikan perampasan serta monopoli tanah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selasa besok, 29 Desember 2020, ratusan buruh yang tergabung di dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan unjuk rasa kembali menolak Omnibus Law. Demo akan dilakukan di 19 daerah, salah satunya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan di 18 daerah lainnya. Di antaranya yaitu seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Lampung, Batam, Gorontalo, dan sebagainya.

“Setiap lokasi aksi hanya diikuti seratusan orang, dengan menerapkan fisychal distancing,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

MK menjadi salah satu lokasi demo karena lembaga tersebut kini sedang menggelar sidang gugatan uji materi UU Cipta Kerja alias Omnibus Law. KSPI adalah salah satu organisasi yang menggugat.

Mereka telah menyerahkan gugatan uji formil dan materiil. Untuk uji materiil, materi gugatan mencakup 12 isu, mulai dari upah minimum, pesangon, hingga tenaga kerja asing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara untuk uji formil, mereka meminta agar UU Cipta Kerja dibatalkan keseluruhan. Sebab, KSPI menilai terdapat cacat formil dalam proses penyusunannya dan banyak kejanggalan.

Untuk itu, salah satu tuntutan aksi Selasa besok tetap, yaitu batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sementara tuntutan kedua yaitu naikkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2021.

Baca: Peringatkan Jokowi, KSPI: Organisasi Buruh Internasional Soroti UU Cipta Kerja

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

17 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

24 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

25 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

27 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

27 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

35 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

39 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

40 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

57 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

21 Februari 2024

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.