“Merger PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus segera dilakukan sebagai BUMN Klaster Pangan bidang Perikanan. Kami berperan untuk pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di seluruh Indonesia,” tutur Fatah.
Merger juga dilakukan sebagai langkah antisipatif menghilangkan benturan di pasar lantaran Perindo dan Perinus memiliki kesamaan di pangsa pasar, bidang usaha dan sumberdaya perusahaan. Padahal dua BUMN Perikanan seharusnya kompak bekerja bersama alih-alih menjadi pesaing satu sama lain.
Untuk mengantisipasi kondisi persaingan yang semakin ketat dan meningkatkan daya saing BUMN ditingkat nasional, regional dan internasional, kata dia, maka perlu dilakukan restrukturisasi dan penguatan bisnis BUMN-BUMN.
Hal ini, menurut dia, berguna untuk menghasilkan lini bisnis yang terintegrasi secara horisontal, dimana tidak ada lagi persaingan memperebutkan pasar yang sama. Restrukturisasi ini harus dapat menghasilkan manajemen tunggal yang mengendalikan jalannya perusahaan dan memanfaatkan seluruh sumberdaya perusahaan yang ada di kedua BUMN perikanan tersebut.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan nilai BUMN serta kontribusi BUMN kepada ekonomi nasional. “Adapun manfaat merger bagi masyarakat yaitu peningkatan kualitas dan luasnya jangkauan layanan. Ini otomatis dapat memberikan manfaat yang lebih besar,” ungkap Fatah.
Perum Perindo memproyeksikan sasaran usaha strategis Perindo pasca penggabungan dalam 5 tahun ke depan adalah untuk mencapai target pendapatan Rp 10,20 Triliun dengan laba Rp 1,06 Triliun dan total aset Rp 5,87 triliun.
Baca: Ini Rencana Pahala Mansury Usai Ditunjuk Jadi Wamen BUMN
CAESAR AKBAR