Menurut Menperin, selama ini investasi sektor industri membawa dampak yang luas bagi perekonomian nasional, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja. Hingga Agustus 2020, jumlah tenaga kerja di sektor industri sebanyak 17,48 juta pekerja atau berkontribusi 13,61 persen dari total tenaga keja nasional.
Agus meyakini, diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan adanya komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan turunannya, akan membangun ekosistem iklim investasi yang kondusif dan menjadi daya tarik bagi para investor.
Contohnya, investasi baru di sektor otomotif yang tengah berjalan atau on progress adalah pembangunan pabrik Hyundai Motor Corporation sebesar Rp 21,8 triliun.
“Mereka akan memproduksi battery electric vehicle pada tahun 2023. Selanjutnya, investasi PT. ABC untuk membangun pabrik cell battery senilai Rp 207,5 miliar dengan kapasitas maksimal sebesar 25 juta pcs per tahun,” kata Agus.
Di samping itu, terdapat rencana relokasi beberapa pabrik dari China yang membuktikan bahwa Indonesia menjadi salah satu destinasi investasi pasca-pandemi Covid-19. “Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari jalan keluar bagi permasalahan yang bersifat strategis agar bisa mendorong kinerja pertumbuhan sektor industri, baik jangka pendek maupun jangka menengah dan panjang,” ujarnya.
Baca: Menperin: Industri Pengolahan Non-migas Diprediksi Minus 2,22 Persen di 2020
CAESAR AKBAR