TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bolaang Mongondow Timur Seham Salim Landjar awalnya tidak menyangka bahwa kekesalannya soal peyaluran Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Rp 2,4 juta akan menjadi viral. Kekesalan tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian memunculkan isu adanya penyalahgunaan bantuan khusus untuk pelaku UMKM tersebut.
"Tadinya saya acuh tak acuh," kata Sehan dalam konferensi pers virtual pada Senin, 28 Desember 2020.
Kejadian bermula pekan lalu, ketika Sehan menyambangi kerumunan massa di Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI di Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur. Di sana, ada sekitar 125 warga yang menunggu pencairan bantuan Rp 2,4 juta.
Ratusan warga ini menjadi penerima yang diusulkan dan diverifikasi oleh PT Esta Dana Ventura, perusahaan pembiayaan di bawah Esta Corporations, yang ada di Kantor BRI tersebut.
Sehan kemudian mendapatkan penjelasan bahwa ratusan warga merupakan nasabah Esta Dana Ventura. Mereka diberikan kredit terlebih dahulu, sebelum namanya diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM.
Pinjamannya mencapai Rp 3,4 juta, di mana Rp 700 ribu jadi deposit di Esta Dana dan Rp 2,7 juta diterima nasabah. Sehan kaget karena pembayaran cicilannya mencapai Rp 250 ribu per minggu, selama 25 minggu.
Sehingga, totalnya menjadi Rp 6,250 juta. "Wah saya kaget, berarti uang bantuan presiden untuk hidupkan ekonomi rakyat kecil, tidak cukup untuk menutupi bunga," kata dia.
Setelah menyambangi Kantor BRI, Sehan pun langsung meluncur pulang ke kediamannya. Di sana, Ia pun kemudian diwawancarai oleh sejumlah wartawan dan akhirnya memberikan penjelasan atas hasil temuannya tersebut.
Selanjutnya: Sehan mendapat telepon dari Sekretaris Menteri...