Pengoperasian lintas Ketapang-Lembar ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekitar Ketapang dan Lembar dengan memunculkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru serta mendukung pembangunan nasional secara keseluruhan.
Selain itu, rute ini diharapkan mendukung pertumbuhan dan pelayanan sektor lain seperti pariwisata di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), serta memberikan multiplier effect pada perekonomian di Jawa Timur dan NTB.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, mengatakan pihaknya mendukung program pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata, khususnya Pemprov Bali melalui peningkatan layanan angkutan ferry jarak jauh Ketapang-Lembar ini.
"Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan KM 308 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antara Ketapang-Lembar, sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bali untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Gilimanuk- Denpasar.”
Adapun besaran tarif terpadu yang telah ditetapkan oleh berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 309 Tahun 2020 tentang Tarif Ketapang-Lembar, yaitu penumpang kelas ekonomi dewasa dikenakan tarif Rp105.800 sementara untuk bayi Rp12,600.
Sementara kendaraan dipisahkan sesuai golongannya menjadi:
Golongan 1 Rp 115,890
Golongan 2 Rp 212,000
Golongan 3 Rp 352,710
Golongan 4 Penumpang Rp 1.083.690
Golongan 4 Barang Rp 1.042.510
Golongan 5 Penumpang Rp 1.992.935
Golongan 5 Barang Rp 1.870.815
Golongan 6 Penumpang Rp 2.952.710
Golongan 6 Barang Rp 2.937.470
Golongan 7 Rp 3.872.770
Golongan 8 Rp 5.212.110
Golongan 9 Rp 7.515.710
Masyarakat yang akan melakukan perjalanan Ketapang-Lembar dapat membeli tiket go show di Terminal Sri Tanjung, Banyuwangi dan melakukan pembayaran secara cashless dengan menggunakan kartu uang elektronik antara lain Brizzi (BRI), e-Money (Mandiri), TapCash (BNI), Flazz (BCA) dan juga dapat menggunakan transfer rekening BRI.
Baca: Hindari Kerugian, Operator Kurangi Kapasitas Angkut Kapal Kargo