TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur dan Wilayah (BPIW) mengungkapkan pengembangan pariwisata kawasan Wakatobi, Sulawesi Tenggara dalam rangka penyediaan lapangan kerja baru.
"Dukungan pengembangan pariwisata di kawasan Wakatobi melalui Integrated Tourism Master Plan (ITMP) ini untuk meningkatkan jumlah wisatawan, meningkatkan pengeluaran wisatawan untuk Wakatobi agar menghidupkan ekonomi lokal, dan untuk juga penyediaan lapangan kerja baru,” ujar Kepala BPIW Hadi Sucahyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 27 Desember 2020.
Menurut Hadi, ITMP dan pengembangan pariwisata terutama di Wakatobi dilakukan bersama-sama beberapa instansi yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kemenparekraf, Kementerian PUPR, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dalam penyusunan ITMP ini, BPIW mengacu pada Rencana Induk Pariwisata Nasional dan juga dari Peraturan Daerah (Perda) yang terkait pengembangan pariwisata di daerah tersebut.
Hadi menjelaskan ada empat komponen yang disusun dalam ITMP, yakni pertama, komponen aspek kelembagaan. Komponen yang kedua adalah aspek infrastruktur khususnya infrastruktur jalan dan infrastrukur dasar seperti air minum dan sanitasi.