“Memang naik 5 persen, tetapi itu hanya terbatas kepada kupon obligasinya saja jadi tidak terpengaruh keseluruhan reksa dana juga karena memang dari jumlah reksa dana yang memiliki fixed income itu kurang dari 50 persen,” tuturnya.
KSEI mencatat pertumbuhan investor reksa dana sangat pesat pada 2020. Sampai dengan 30 November 2020, jumlah investor reksa dana mencapai 2,90 juta investor, meningkat 63,75 persen dari posisi akhir 2019 yang sebanyak 1,77 juta investor.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan industri reksa dana juga terpantau terus tumbuh. Dana kelolaan reksa dana senilai Rp547,86 triliun sampai dengan akhir November 2020 atau di atas posisi Rp542,17 triliun pada akhir Desember 2019.
Baca: Sri Mulyani Jawab Anggapan Pajak Identik dengan Penjajahan