Dari informasi yang diterima, para warga itu diberikan kredit terlebih dahulu, sebelum namanya diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Pinjamannya mencapai Rp 3,4 juta, di mana Rp 700 ribu jadi deposit di Esta Dana dan Rp 2,7 juta diterima nasabah.
Sehan kaget karena pembayaran cicilannya mencapai Rp 250 ribu per minggu, selama 25 minggu. Sehingga, total pinjaman yang harus dikembalikan melonjak jadi Rp 6,25 juta.
"Wah saya kaget, berarti uang bantuan presiden untuk hidupkan ekonomi rakyat kecil, tidak cukup untuk menutupi bunga," kata Sehan.
Ketika dikonfirmasi, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengetahui kejadian yang ada di Bolaang Mongondow Timur ini. Kementerian membenarkan bahwa Esta Dana masuk dalam kategori pengusul Banpres.
Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, lembaga pengusul seperti Esta Dana bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi data calon penerima Banpres Produktif.
"Selanjutnya, bagi pelaku usaha mikro saat mendaftar cukup melengkapi data usulan," kata Hanung. Data ini terdiri dari dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), bidang usaha dan nomor telepon.