TEMPO.CO, Jakarta - Setelah temuan kasus korupsi bantuan sosial, belakangan muncul dugaan penyalahgunaan Bantuan Presiden Produktif atau Banpres Produktif Rp 2,4 juta untuk UMKM dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dugaan ini dilontarkan oleh Bupati Bolaang Mongondow, Sehan Salim Landjar dalam rekaman video yang berkembang viral akhir-akhir ini.
Dalam rekaman video yang beredar, Sehan menduga ada lembaga keuangan yang melakukan verifikasi calon penerima bantuan, tapi menawarkan kredit atau utang yang nilainya jauh lebih besar kepada warga setempat.
Sejumlah media juga telah memuat temuan dari Sehan ini. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Timur Sony Warokah belum banyak memberikan penjelasan rinci.
"Beliau yang langsung di lapangan," kata Sony Warokah saat dihubungi Tempo, di Jakarta, Sabtu, 26 Desember 2020. Tapi, Sony berjanji akan menanyakan penyelesaian atas temuan bupati ini kepada Kepala Dinas Koperasi setempat.
Dalam video viral berdurasi sekitar 10 menit tersebut, Sehan menjelaskan dugaan itu setelah berkunjung ke Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI di Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur. Di sana, ada sekitar 125 warga yang menunggu pencairan bantuan Rp 2,4 juta.
Ratusan warga ini menjadi penerima yang diusulkan dan diverifikasi oleh PT Esta Dana Ventura, perusahaan pembiayaan di bawah Esta Corporations, yang ada di Kantor BRI tersebut. Sehan kemudian mendapatkan penjelasan bahwa ratusan warga merupakan nasabah Esta Dana Ventura.