Pada hari itu pihaknya melakukan cek secara acak terhadap penumpang dari pesawat Batik Air ID 6220 Cengkareng-Pontianak pukul 14.30. "Dari penumpang itu kami ambil 24 sampel dan ternyata 5 orang itu positif Covid-19," kata Harisson.
Bila melihat surat keterangan dari penumpang, menurut dia, diketahui penumpang tersebut telah melakukan tes cepat antigen dengan hasil negatif. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tes usap oleh petugas kesehatan di Bandara Supadio, diketahui sebanyak 5 orang diketahui kasus konfirmasi Covid-19.
Atas temuan itu, kata Harisson ada sejumlah kemungkinan. Bisa jadi 20 penumpang lainnya perlu dievaluasi, karena rapid test antigen ini mungkin saja tidak begitu efektif, dan yang efektif saat ini adalah tes PCR.
"Atau bisa saja, surat keterangan yang diberikan itu palsu, atau dilakukan buru-buru sehingga menyebabkan dia terjadi kesalahan, positif atau negatif," ucap Harisson. Saat ini lima penumpang positif Covid-19 itu tengah diisolasi dan kembali di cek surat-suratnya, apakah surat keterangan antigen negatif ini benar-benar asli atau palsu.
Kelima penumpang Batik Air yang diperiksa tersebut merupakan warga Kalimantan Barat asal Pontianak 1 orang,1 orang asal Singkawang, 2 orang asal Sambas dan satu orang merupakan warga Kubu Raya. "Jika surat itu palsu, maka bisa saja baik yang mengajukan pembuatannya maupun yang membuatkannya akan dikenakan sanksi hukum," kata Harisson.
ANTARA
Baca: Batik Air Diduga Abaikan Aturan Jaga Jarak, Kemenhub: Sudah Pernah Dapat Teguran