Perusahaan memutuskan mengoperasikan secara fungsional sejumlah ruas tol untuk mengantisipasi kenaikan jumlah kendaraan yang melintas. Sejumlah ruas tol tersebut adalah Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia – Marelan – Helvetia) Segmen Tanjung Mulia – Marelan sepanjang 4,2 km pada hari Rabu (23 Desember 2020) dan ruas Sigli – Banda Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) sepanjang 16 km pada Kamis (24 Desember 2020) dibuka secara fungsional tanpa pengenaan tarif.
“Setelah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada masing-masing ruas tersebut akhirnya diputuskan untuk membuka jalur tersebut selama momen libur Natal-Tahun Baru sesuai arahan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melalui Surat Terkait Pelaksanaan Jalur Fungsional Jalan Tol pada Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," ujar Suroto.
Adapun kedua jalur fungsional tersebut akan dibuka sampai dengan hari Senin, 4 Januari 2020 pukul 18.00 WIB. Adapun masa operasional 24 jam pada ruas Medan – Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia – Marelan – Helvetia) dan masa operasional 12 jam pada ruas Sigli – Banda Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Walaupun belum dikenakan tarif, kata Suroto, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik untuk dapat melintas di Seksi 3 (Jantho – Indrapuri). "Jadi kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengecek kartu uang elektroniknya terlebih dahulu sebelum melintas."
ANTARA
Baca: Pengadaan Tanah Proyek Tol Trans Sumatera di Sumsel Disepakati Selesai 2021