Setelah tahap uji kelayakan dilakukan selanjutnya pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat bahwa jembatan penghubung antar pulau itu layak untuk dibangun. Mengingat wacana pembangunan jembatan itu masuk sebagai wewenang nasional yang melintasi laut.
"Setelah MoU ini, kita akan bahas kembali dengan NSP bagaimana kerangka acuan uji kelayaknya. Insyaallah uji kelayakannya akan dimulai awal tahun 2021. Studi kelayakanya paling telat 1 tahun," ungkap Amry.
MoU atau kesepakatan ini paling telat selama 1 tahun kemudian akan dituangkan kedalam perjanjian kerja. Fungsi dari semua pihak yang bekerja sama dalam rencana ini, nanti dituangkan lebih rinci dalam perjanjian kerja.
"Sementara OPD yang melakukan pendampingan dan pengawasan selama uji kelayakan dilakukan adalah Bappeda itu sendiri," katanya.
Baca: 2021, Hutama Karya Bakal Ikut Tender Proyek Jembatan Batam - Bintan