Sebagian penerapan teknologi berbasis IT sudah digunakan bersama konsumen, seperti untuk booking layanan dan pembayaran, semuanya sudah ada opsi cashless dan tidak ada pertemuan tatap muka.
IPC juga mensyaratkan dokumen hasil Rapid Test Antibodi maupun Antigen dengan hasil negatif kepada setiap calon penumpang yang akan melakukan perjalanan keluar atau masuk Jakarta dengan menggunakan moda transportasi laut lewat Terminal Penumpang di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC.
Semua penumpang yang akan naik maupun turun dari kapal dicek kesehatannya. Petugas di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok akan meminta penumpang menunjukkan hasil Rapid Test Antibodi atau Antigen untuk memastikan bahwa penumpang tidak terpapar Covid-19.
IPC sudah menyiapkan tempat pemeriksaan berikut ruang isolasi di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk pemeriksaan lanjutannya dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"IPC berkepentingan memperkecil risiko penyebaran Covid-19 di pelabuhan dan kapal laut, terutama menjelang musim libur akhir tahun, di mana biasanya terjadi lonjakan penumpang,” tutup Ari.
Baca: Arus Peti Kemas Pelindo II Naik 11,28 Persen pada Triwilan III 2020