Sementara dari sisi mata uang, utang pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam mata uang rupiah. Hingga akhir November 2020, utang dalam denominasi rupiah tersebut mencapai 66,4 persen dari total komposisi utang.
Dominasi mata uang rupiah ini seiring kebijakan pengelolaan utang yang memprioritaskan sumber domestik dan penggunaan valas sebagai pelengkap untuk mendukung pengelolaan risiko utang valas.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia telah melakukan serangkaian konversi pinjaman Asian Development Bank (ADB) dari mata uang USD dengan tingkat bunga mengambang berbasis LIBOR menjadi mata uang EUR dan JPY dengan tingkat bunga tetap.
Sejak September 2019 sampai dengan Oktober 2020, telah dilaksanakan lima kali konversi terhadap pinjaman-pinjaman program dan proyek dari ADB yang telah fully disbursed dengan total pinjaman yang dikonversi sebanyak 21 pinjaman senilai total US$ 6,2 miliar sehingga menghasilkan tingkat bunga tetap sebesar 0 persen atau mendekati 0 persen.
Konversi utang tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk mengelola portofolio utang dengan hati-hati melalui strategi diversifikasi mata uang dengan memanfaatkan situasi pasar keuangan yang favorable.
BISNIS
Baca: Digugat Pailit, Jumlah Tagihan Pengembang Meikarta Mencapai Rp 7 Triliun