TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, memutuskan untuk menutup sementara sejumlah daerah tujuan wisata di wilayah tersebut pada saat libur akhir tahun 2020.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan bahwa penutupan daerah tujuan wisata pada saat libur akhir tahun tersebut dalam upaya meminimalisasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang.
"Kami akan kirimkan surat pemberitahuan kepada semua daerah tujuan wisata di Kabupaten Malang terkait (penutupan saat libur akhir tahun) itu," kata Made saat dikonfirmasi ANTARA, Selasa, 22 Desember 2020.
Penutupan tersebut, lanjut Made, akan dilakukan mulai 30 Desember 2020, hingga 1 Januari 2021. Para pengelola daerah tujuan wisata yang ada di Kabupaten Malang, akan diberikan surat pemberitahuan dari Dinas Pariwisata, dan Kebudayaan.
Made mengharapkan para pengelola yang ada di kabupaten terluas kedua di Jawa Timur tersebut, bisa memahami keputusan Pemerintah Kabupaten Malang untuk menutup daerah tujuan wisata, dalam upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur akhir tahun.
"Penutupan dilakukan mulai 30 Desember 2020, hingga 1 Januari 2021. Diharapkan para pengelola memahami (rencana penutupan sementara) tersebut," kata Made.