TEMPO.CO, Yogyakarta - Bandara Internasional Yogyakarta menyediakan layanan tes rapid antigen bagi penumpang yang akan menggunakan jasa penerbangan angkatan udara sejak 18 Desember 2020.
“Untuk layanan rapid test antigen di Bandara YIA saat ini kami batasi 300 orang per hari,” ujar Pelaksana Tugas General Manager Bandara YIA PT Angkasa Pura I, Taochid Purnomo Hadi, Selasa 22 Desember 2020.
Taochid menuturkan, layanan yang dipusatkan di dua titik bagian lantai Mezzanine sisi timur dan barat itu beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Tarifnya: Rp 170 ribu per orang.
Adapun pembatasan layanan rapid di Bandara YIA sebanyak 300 orang per hari dengan menimbang berbagai faktor khususnya untuk tetap menjalankan penerapan protokol kesehatan dalam pelayanannya. Sehingga dapat menghindari terjadinya penumpukan antrean yang memicu kerumunan.
Bagi warga yang hendak memakai layanan itu, juga telah disediakan sekat sekat agar antrean tetap berjarak aman. Sekat untuk antrean yang dibatasi garis berwarna biru di depan layanan rapid itu dibatasi maksimal hanya 50 warga dengan jarak duduk minimal 1 meter satu sama lain. Jika 50 antrean pertama selesai mendapat layanan kemudian 50 antrean berikutnya dilayani. “Jadi setiap kelompok antrean ada 50 orang-50 orang,” ujar Taochid.
Mekanisme untuk mendapatkan layanan rapid test antigen itu pun cukup mudah. Hanya dengan membawa identitas diri seperti KTP, Kartu Pelajar, atau bisa juga Kartu Keluarga untuk anak di atas 12 tahun.