Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Lengkap Perjalanan di Jawa dan Bali Selama Natal dan Tahun Baru

image-gnews
Calon penumpang pesawat saat mengikuti tes cepat COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 21 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon penumpang pesawat saat mengikuti tes cepat COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 21 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menerbitkan surat edaran yang memuat petunjuk pelaksana atau jutlak perjalanan masyarakat selama masa libur Natal dan tahun baru di masa pandemi. Surat edaran atau SE itu merujuk pada ketentuan Satgas Penanganan Covid-19 dalam SE Nomor 3 Tahun 2020 yang dirilis pada 19 Desember 2020.

“SE ini bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat akibat perjalanan orang di masa libur natal dan tahun baru,” ujar juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Senin, 21 Desember 2020.

Adita menerangkan, aturan mobilisasi warga tersebut berlaku mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 untuk angkutan udara, laut, dan perkeretaapian. Sedangkan untuk angkutan darat, peraturan ini berlaku mulai 19 Desember hingga 8 Januari 2021.

Berikut ini ketentuan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan akhir tahun.

1. Perjalanan ke dan dari Pulau Jawa
- Masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar-provinsi, kabupaten, maupun kota dan menggunakan moda transportasi udara serta kereta api antar kota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes rapid Antigen atau swab PCR. Hasil tes harus dilakukan paling lama 3 x 24 jam sebelum waktu keberangkatan.

- Masyarakat yang akan menggunakan transportasi darat, baik pribadi maupun umum, diiimbau mengantongi hasil rapid test Antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan. Penumpang juga harus mengisi formulir e-Hac Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Dalam keadaan tertentu, Satuan Tugas Daerah dapat melakukan tes acak.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR maupun rapid test Antigen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

14 jam lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

Ada berbagai trik dan cara supaya bayi tidak rewel saat dibawa mudik lebaran atau perjalanan jauh


Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

1 hari lalu

Pemudik membawa barang bawaanya saat akan menaiki bus mudik gratis menuju Sumatera Barat di Lapangan Parkir Jantung Sehat, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, memberangkatkan 50 bus mudik gratis bertajuk 'Pulang Basamo 2024' dengan total 2.500 pemudik yang akan menuju Sumatera Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

Aplikasi MitraDarat bisa dipakai untuk menyeleksi bus mudik. Kesiapan kendaraan bisa dinilai dari kelengkapan perizinannya.


PHRI Bali: Libur Lebaran Berpotensi Dongkrak Hunian hingga 80 Persen

2 hari lalu

Wisata Bali (TEMPO/Mila Novita)
PHRI Bali: Libur Lebaran Berpotensi Dongkrak Hunian hingga 80 Persen

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyebutkan libur panjang Lebaran 2024 berpotensi mendongkrak tingkat hunian hotel.


Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

4 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan sejumlah aturan kepada wisatawan yang berkunjung ke Bali, apa saja?


Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

4 hari lalu

Gubernur Bali, I Wayan Koster menjadi salah satu tokoh yang menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia.  I Wayan Koster  secara tegas menolak kehadiran Israel di Indonesia melalui surat yang dikirimkan ke Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora). ANTARA
Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

Menjelang Pilgub Bali 2024 sejumlah nama digandang-gadang ikut kontestasi eks Gubernur Bali Wayan Koster, Giri Prasta, dan Sang Made Mahendra Jaya.


Istri Lee Beom Soo Mengaku Lelah Jalani Pernikahan, Selalu Jadi Pemadam Kebakaran dan Tong Sampah

5 hari lalu

Lee Beom Soo dan Lee Yoon Jin. Foto: Soompi.
Istri Lee Beom Soo Mengaku Lelah Jalani Pernikahan, Selalu Jadi Pemadam Kebakaran dan Tong Sampah

Istri Lee Beom Soo mengungkapkan sang suami melarang putrinya sendiri pulang ke rumahnya di Seoul lantaran memilih tinggal bersamanya di Bali.


Tradisi Megibung, Berbuka Puasa di Kampung Islam Kepaon Bali Saat Bulan Ramadan

6 hari lalu

Umat Islam menggelar makan bersama atau megibung saat berbuka puasa di Masjid Baitul Makmur, Denpasar, Bali, Jumat 8 April 2022. Kegiatan megibung yang digelar saat waktu berbuka puasa tersebut untuk menyemarakkan bulan Ramadhan 1443 Hijriah dan sekaligus ajang menjalin silaturahmi. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Tradisi Megibung, Berbuka Puasa di Kampung Islam Kepaon Bali Saat Bulan Ramadan

Tradisi di salah satu kampung Muslim di Bali ketika bulan Ramadan yaitu berbuka puasa dengan makan bersama atau megibung.


Merayakan Lebaran dengan Keistimewaan di Infinity8 Bali

7 hari lalu

Hotel Infinity 8 Bali
Merayakan Lebaran dengan Keistimewaan di Infinity8 Bali

Infinity8 Bali mengumumkan peluncuran Paket Lebaran yang dirancang khusus untuk memberikan pengalaman menginap yang istimewa.


Ramadan di Bali, Junjung Toleransi dan Lintas Agama Sama-sama Berburu Takjil

7 hari lalu

Umat Islam menggelar makan bersama atau megibung saat berbuka puasa di Masjid Baitul Makmur, Denpasar, Bali, Jumat 8 April 2022. Kegiatan megibung yang digelar saat waktu berbuka puasa tersebut untuk menyemarakkan bulan Ramadhan 1443 Hijriah dan sekaligus ajang menjalin silaturahmi. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Ramadan di Bali, Junjung Toleransi dan Lintas Agama Sama-sama Berburu Takjil

Menjalankan ibadah puasa Ramadan di Bali pun menarik. Toleransi yang dijunjung tinggim bahkan warga lintas agama sama-sama berburu takjil.


Tuai Kritik, PM Thailand Hentikan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Dua Bulan

8 hari lalu

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin berbicara kepada media saat ia tiba untuk menyampaikan pernyataan kebijakan Dewan Menteri kepada parlemen di Bangkok, Thailand, 11 September 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Tuai Kritik, PM Thailand Hentikan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Dua Bulan

PM Srettha Thavisin telah menghabiskan sekitar sepertiga dari enam bulan masa jabatannya di luar negeri untuk mempromosikan investasi di Thailand.