TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sampai November sebesar Rp 2.306,7 triliun. Angka itu, kata dia, jauh lebih tinggi dibandingkan November tahun lalu yang hanya Rp 2.046 triliun.
"Atau dalam hal ini belanja negara kita naik atau tumbuh 12,7 persen," kata dia dalam konferensi pers APBN Kita secara Virtual, Senin, 21 November 2020.
Sedangkan target dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, belanja negara yang Rp 2.739 triliun, naik dari Undang-undang APBN awal Rp 2.540 triliun atau naik dari tahun lalu yang hanya Rp 2.461 triliun.
Hingga November 2020, belanja negara sudah mencapai 84,2 persen dari target yang tercantum di Peraturan Presiden Nomor 72. Jumlah itu, lebih tinggi dari tahun lalu, di mana realisasi belanja November sebesar 83,2 persen.
Dia merinci, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.558,7 triliun hingga November ini. Nilai itu sama dengan 78,9 persen dari total anggaran belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 1.975 triliun berdasarkan Perpres 72. Adapun angka dalam Perpres 72 jauh lebih tinggi dari angka UU APBN yang mencapai Rp 1.683,5 triliun.
"Inilah kenaikan belanja yg dipakai terutama untuk menangani Covid-19 dan dampaknya kepada masyarakat," ujarnya.
Dengan begitu belanja pemerintah pusat tumbuh 20,5 persen dibandingkan tahun lalu di bulan yang sama sebesar Rp 1.243 triliun. Persentase itu terbagi dari belanja kementerian dan lembaga tumbuh 18,6 persen dan belanja non 22,8 persen.
Belanja kementerian dan lembaga, kata dia, mencapai Rp 852 triliun atau lebih tinggi dibandingkan Rp 718 triliun pada tahun lalu dan belanja non KL mencapai Rp 706,5 T atau jauh lebih tinggi dari tahun lalu yang Rp 575,3 triliun.
"Ini menampung seluruh belanja2 termasuk mereka yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional," kata Sri Mulyani.
Untuk transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD, kata dia, tidak terjadi perubahan yang sangat besar. TKDD telah terealisir Rp 748 triliun atau 97,9 persen dibandingkan dengan Perpres 72 yang mengalokasikan 763,9 triliun.
TKDD November tahun ini terkontraksi 0,7 persen dibandingkan November tahun lalu. Dia mengatakan tahun lalu pemerintah membelanjakan ke daerah Rp 752,9 triliun pada November.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Sri Mulyani: Pendapatan Negara Turun Tajam, Rp 1.423 T hingga November 2020