Pada November 2019 pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.136 triliun. Dengan begitu penerimaan hingga November 2020 turun 18,5 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Di sisi kepabeanan dan cukai target APBN awal Rp 223 triliun dan direvisi di dalam Perpres 72 menjadi Rp 205 triliun. Hingga, kata dia, November 2020, penerimaan Bea dan Cukai sudah mencapai Rp 183,5 triliun. Sedangkan November tahun lalu pemerintah mengumpulkan Rp 176,2 triliun.
"Pertumbuhan positif terutama didukung oleh cukai hasil tembakau," kata dia.
Sedangkan, kata dia, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP juga mengalami perubahan yang luar biasa bergejolak. Dalam Undang-undang APBN, PNBP ditargetkan Rp 367 triliun. Lalu direvisi dalam Perpres 72 sebesar Rp 294 triliun dan sekarang sudah mengumpulkan Rp 304,9 triliun.
Sri Mulyani mengatakan dibandingkan tahun lalu, PNBP pada November telah terkumpul Rp 362,7 triliun. Dengan begitu angka November tahun ini terkontraksi 15 ,9 persen.
"Ini lah dampak dari Covid terhadap penerimaan negara terutama di bidang pajak dan PNBP, baik dari sisi komoditas maupun kegiatan ekonomi masyarakat yang memang mengalami pelemahan drastis," ujar dia.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Sri Mulyani: Defisit APBN hingga November 2020 Rp 883,7 T atau 5,6 Persen PDB